Hello Sobat SinarNarasi! Apa kabar? Semoga selalu sehat dan bahagia ya! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara membuat SKCK alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah surat yang diberikan oleh kepolisian yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sebaliknya. Surat ini sering kali diminta dalam proses melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau bahkan untuk keperluan pernikahan. Yuk, kita simak cara membuat SKCK berikut ini!

Persyaratan Membuat SKCK

Sebelum membuat SKCK, pastikan Sobat SinarNarasi sudah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya yang masih berlaku.

2. Fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili.

3. Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang merah.

4. Biaya pengurusan SKCK, yang bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian.

Pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK.

Cara Mengajukan Permohonan SKCK

Setelah mempersiapkan semua persyaratan, Sobat SinarNarasi dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan.

2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk dipanggil.

3. Isi formulir permohonan pembuatan SKCK sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

4. Serahkan seluruh persyaratan yang sudah dipersiapkan kepada petugas yang bertugas.

5. Tunggu proses pengurusan SKCK selesai.

Proses pengurusan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari hingga selesai. Namun, beberapa kepolisian juga menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online yang mempercepat proses pengurusan. Pastikan untuk menanyakan informasi lengkap mengenai proses pengurusan SKCK di kantor polisi terdekat.

Tips Membuat SKCK

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat SKCK yang lancar dan sukses:

1. Persiapkan seluruh persyaratan dengan baik dan benar.

2. Datang ke kantor polisi terdekat pada hari dan jam kerja yang tepat.

3. Patuhi seluruh petunjuk yang diberikan oleh petugas kepolisian.

4. Bersikap sopan dan ramah kepada petugas kepolisian.

5. Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data yang tertera di SKCK.

Kesimpulan

Membuat SKCK bukanlah hal yang sulit jika Sobat SinarNarasi mengetahui persyaratan dan langkah-langkah pengajuannya dengan baik. Pastikan untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dengan benar dan melakukan pengajuan di kantor polisi terdekat. Dengan begitu, proses pengurusan SKCK akan berjalan lancar dan sukses. Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sobat SinarNarasi! Sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Related Post