Cara Membuat Surat Pengantar Kelurahan untuk SKCK

Mengetahui Persyaratan Pembuatan SKCK

Hello Sobat SinarNarasi! Pernahkah kamu membuat SKCK? Tentu saja, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu surat yang dibutuhkan dalam berbagai urusan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, dan lainnya. Agar bisa mendapatkan SKCK, kamu perlu membuat surat pengantar kelurahan. Sebelum masuk ke cara pembuatannya, ada baiknya kamu mengetahui persyaratan pembuatan SKCK terlebih dahulu. Beberapa persyaratan tersebut adalah:

– KTP asli dan fotokopi

– Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

– Pas foto dengan latar belakang merah berukuran 4×6

– Biaya pembuatan SKCK

– Surat keterangan dari RT/RW setempat

Langkah-langkah Membuat Surat Pengantar Kelurahan

Setelah mengumpulkan semua persyaratan pembuatan SKCK, kamu perlu membuat surat pengantar kelurahan terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah membuat surat pengantar kelurahan:

1. Kunjungi kantor kelurahan setempat

2. Ambil formulir permohonan surat pengantar kelurahan

3. Isi formulir dengan lengkap dan benar

4. Lampirkan persyaratan pembuatan SKCK

5. Serahkan formulir beserta persyaratan ke petugas kelurahan

6. Tunggu surat pengantar kelurahan selesai dibuat

Pentingnya Mengisi Formulir dengan Benar dan Lengkap

Sobat SinarNarasi, saat mengisi formulir permohonan surat pengantar kelurahan, pastikan kamu mengisinya dengan benar dan lengkap ya. Hal ini sangat penting untuk memudahkan proses pembuatan surat pengantar kelurahan. Beberapa informasi yang perlu kamu isi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Jangan lupa sertakan juga persyaratan pembuatan SKCK seperti KTP, KK, pas foto, dan surat keterangan dari RT/RW setempat.

Biaya Pembuatan Surat Pengantar Kelurahan

Setiap kelurahan memiliki aturan masing-masing terkait biaya pembuatan surat pengantar kelurahan. Namun, secara umum, biaya pembuatan surat pengantar kelurahan berkisar antara 10.000-20.000 rupiah. Jangan lupa untuk menanyakan biaya pembuatan surat pengantar kelurahan ke petugas kelurahan ya, agar kamu bisa menyiapkan uang dengan tepat.

Cara Mengambil Surat Pengantar Kelurahan

Setelah surat pengantar kelurahan selesai dibuat, kamu bisa mengambilnya dengan cara datang ke kantor kelurahan setempat. Biasanya, surat pengantar kelurahan bisa diambil dalam waktu 1-2 hari kerja setelah kamu mengajukan permohonan. Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan fotokopi saat mengambil surat pengantar kelurahan ya.

Kesimpulan

Membuat surat pengantar kelurahan memang terbilang mudah. Namun, kamu perlu mengumpulkan semua persyaratan pembuatan SKCK terlebih dahulu. Selain itu, pastikan kamu mengisi formulir permohonan surat pengantar kelurahan dengan benar dan lengkap. Jangan lupa juga untuk menanyakan biaya pembuatan surat pengantar kelurahan ke petugas kelurahan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat SinarNarasi yang sedang membutuhkan informasi tentang cara membuat surat pengantar kelurahan untuk SKCK. Terima kasih telah membaca!

Related Post