Hello Sobat SinarNarasi! Jika kamu baru pertama kali melakukan transaksi jual beli, pasti kamu akan diberikan sebuah surat perjanjian jual beli oleh pihak penjual. Namun, pernahkah kamu berpikir untuk membuat surat perjanjian jual beli sendiri? Tak perlu khawatir, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap cara membuat surat perjanjian jual beli. Simak ya!
1. Tentukan Subjek Surat Perjanjian
Pertama-tama, kamu perlu menentukan subjek surat perjanjian jual beli yang akan kamu buat. Jangan lupa untuk menuliskan tanggal dan tempat pembuatan surat perjanjian tersebut.
2. Isi Surat Perjanjian
Isi dari surat perjanjian jual beli harus mencakup semua kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak. Beberapa hal yang perlu dicantumkan dalam surat perjanjian jual beli antara lain:
– Identitas penjual dan pembeli
– Jenis barang yang dijual
– Harga jual barang
– Jangka waktu pembayaran barang
– Jangka waktu pengiriman barang
– Syarat dan ketentuan lainnya
3. Buat Paragraf Penutup
Pada bagian penutup, kamu perlu menuliskan bahwa kedua belah pihak telah menyetujui isi dari surat perjanjian jual beli tersebut. Sertakan tanda tangan dan cap dari kedua belah pihak sebagai tanda kesepakatan.
4. Simpan Surat Perjanjian Jual Beli dengan Baik
Setelah selesai membuat surat perjanjian jual beli, pastikan kamu menyimpannya dengan baik. Surat perjanjian ini akan menjadi bukti sah jika terjadi masalah di kemudian hari.
5. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian jual beli yang bisa kamu gunakan sebagai referensi:
Surat Perjanjian Jual Beli
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama Penjual, bertempat tinggal di (alamat lengkap penjual).
2. Nama Pembeli, bertempat tinggal di (alamat lengkap pembeli).
Dengan ini menyatakan bahwa kami telah sepakat untuk menjual dan membeli barang sebagai berikut:
1. Jenis Barang: (jenis barang yang dijual)
2. Kondisi Barang: (kondisi barang yang dijual)
3. Harga Jual Barang: (harga jual barang yang disepakati)
4. Jangka Waktu Pembayaran Barang: (jangka waktu pembayaran barang yang disepakati)
5. Jangka Waktu Pengiriman Barang: (jangka waktu pengiriman barang yang disepakati)
6. Syarat dan Ketentuan Lainnya: (syarat dan ketentuan lain yang disepakati)
Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah menyetujui isi dari surat perjanjian jual beli ini dan akan mematuhinya. Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat dengan sebenarnya dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Penjual,
(Tanda Tangan dan Cap)
Pembeli,
(Tanda Tangan dan Cap)
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap untuk cara membuat surat perjanjian jual beli. Dengan membuat surat perjanjian jual beli, kamu sebagai pembeli maupun penjual akan terlindungi dari kerugian akibat kesepakatan yang tidak jelas. Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sobat SinarNarasi!